Anak Kades Curi Dana Desa untuk Nyabu

Alwira Fanzary
Kamis, 17 Januari 2019 22:26:56
Kapolres perlihatkan barang bukti

KANALSUMATERA.com - Jajaran Polres Indramayu mengamankan tersangka pencuri Dana Desa senilai Rp 409 juta di Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Tersangka, yang merupakan anak kepala desa di desa tersebut, menggunakan uang itu di antaranya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Akibat pencurian tersebut, kegiatan pembangunan di Desa Cikedung sempat terganggu. Bahkan, sempat terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, seperti yang diberitakan Republika, menjelaskan, peristiwa pencurian Dana Desa itu sebelumnya dilaporkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cikedung, Subandi, pada Jumat, 7 Desember 2018. Jajaran Satreskrim dan Polsek Cikedung yang melakukan penyelidikan kasus tersebut kemudian berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 16 Januari 2019.

"Saat ditangkap, tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Indramayu, Kamis (17/1) petang.

Tersangka yang berinisial DSH (30 tahun), ditangkap di rumahnya di Blok I, Desa/Kecamatan Cikedung. Tersangka mengetahui penyimpanan uang tersebut karena bekerja di kantor desa setempat sebagai Kaur Perencanaan.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap uang Dana Desa tersebut. Uang itupun sebagian telah digunakan oleh tersangka hingga hanya tersisa sekitar Rp 240 juta, yang kini sudah diamankan petugas.

Yoris menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian uang itu digunakan untuk biaya membangun pondasi rumah, uang muka membeli tanah dan keperluan sehari-hari. Selain itu, uang curian tersebut juga ada yang digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi oleh tersangka.

"Tersangka juga telah membayar jasa pengacara. Jadi sebelum tertangkap, tersangka sudah menyiapkan pengacara untuk (mengantisipasi) apabila diperiksa oleh polisi," tukas Yoris.

Terkait pengacara tersebut, Yoris menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Hal itu untuk memastikan apakah pengacara itu mengetahui atau tidak tindak pencurian dana desa yang dilakukan oleh tersangka.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Yoris menyatakan, dalam kasus pencurian tersebut, tersangka dijerat Pasal 36 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama tujuh tahun.

"Untuk uang Dana Desa itu akan dikembalikan (kepada pemerintah desa setempat) setelah melalui proses persidangan dan mendapatkan kekuatan hukum yang tetap," terang Yoris.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bendahara Desa Cikedung, Sutawijaya (37), menyatakan, hilangnya Dana Desa itu membuat aktivitas pembangunan di desanya, berupa pengecoran jalan desa dan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), menjadi terhambat. Akibatnya, sempat terjadi gejolak di tengah masyarakat yang menginginkan pembangunan segera dilaksanakan.

"Masyarakat terus menanyakan kapan pembangunan dilaksanakan. Tokoh masyarakat juga mendesak gimanapuncaranya, kepala desa harus tetap melaksanakan pembangunan," tutur Sutawijaya.

Baca: 11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung

Untuk itu, kepala Desa Cikedung, akhirnya rela menggunakan uang pribadinya guna melaksanakan pembangunan tersebut. Karenanya, kegiatan pembangunan yang sempat terhambat selama sepuluh hari pasca pencurian, akhirnya bisa terlaksana.

Sutawijaya pun mengaku sangat bersyukur pelaku pencurian Dana Desa di tempatnya bekerja bisa ditemukan. Dengan demikian, keraguan masyarakat kini sudah terjawab. "Sebagian besar kecurigaan memang mengarah ke dia (tersangka)," terang Sutawijaya.

Sutawijaya menyatakan, uang Dana Desa itu tersimpan di lemari di ruang kerjanya. Selain dirinya, ruang kerja tersebut juga menjadi ruang kerja tersangka.

Uang itu hilang dicuri pada Jumat, 7 Desember 2018 sekitar pukul 12.30 WIB, atau saat sedang berlangsung solat Jumat. Tersangka memasuki ruangan tempat penyimpanan uang dan merusak kunci gembok pintu lemari menggunakan parang dan mengambil uang Dana Desa tersebut. rpo/kso

Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Pesawat Jatuh, 14 Orang Tewas Termasuk Wali Kota
Pesawat Jatuh, 14 Orang Tewas Termasuk Wali Kota
Mobil Esemka, Said Didu: Proyek Bohong
Mabes Polri Awasi Pantai Timur Sumatera, Rawan Jalur Ma
Pria Tewas Tertusuk Pedang Sendiri, Begini Kronologinya
Hukum
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Berjalan, Penyegelan PT MNS dan TFDI Sementara
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha