Anak Kades Curi Dana Desa untuk Nyabu

Alwira Fanzary
Kamis, 17 Januari 2019 22:26:56
Kapolres perlihatkan barang bukti

KANALSUMATERA.com - Jajaran Polres Indramayu mengamankan tersangka pencuri Dana Desa senilai Rp 409 juta di Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Tersangka, yang merupakan anak kepala desa di desa tersebut, menggunakan uang itu di antaranya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Akibat pencurian tersebut, kegiatan pembangunan di Desa Cikedung sempat terganggu. Bahkan, sempat terjadi gejolak di tengah masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, seperti yang diberitakan Republika, menjelaskan, peristiwa pencurian Dana Desa itu sebelumnya dilaporkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Cikedung, Subandi, pada Jumat, 7 Desember 2018. Jajaran Satreskrim dan Polsek Cikedung yang melakukan penyelidikan kasus tersebut kemudian berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 16 Januari 2019.

"Saat ditangkap, tersangka sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Indramayu, Kamis (17/1) petang.

Tersangka yang berinisial DSH (30 tahun), ditangkap di rumahnya di Blok I, Desa/Kecamatan Cikedung. Tersangka mengetahui penyimpanan uang tersebut karena bekerja di kantor desa setempat sebagai Kaur Perencanaan.

Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap uang Dana Desa tersebut. Uang itupun sebagian telah digunakan oleh tersangka hingga hanya tersisa sekitar Rp 240 juta, yang kini sudah diamankan petugas.

Yoris menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian uang itu digunakan untuk biaya membangun pondasi rumah, uang muka membeli tanah dan keperluan sehari-hari. Selain itu, uang curian tersebut juga ada yang digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi oleh tersangka.

"Tersangka juga telah membayar jasa pengacara. Jadi sebelum tertangkap, tersangka sudah menyiapkan pengacara untuk (mengantisipasi) apabila diperiksa oleh polisi," tukas Yoris.

Terkait pengacara tersebut, Yoris menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Hal itu untuk memastikan apakah pengacara itu mengetahui atau tidak tindak pencurian dana desa yang dilakukan oleh tersangka.

Baca: BNN Usul Vape Dilarang Total, Temuan Narkoba Cair Jadi Sorotan

Yoris menyatakan, dalam kasus pencurian tersebut, tersangka dijerat Pasal 36 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama tujuh tahun.

"Untuk uang Dana Desa itu akan dikembalikan (kepada pemerintah desa setempat) setelah melalui proses persidangan dan mendapatkan kekuatan hukum yang tetap," terang Yoris.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bendahara Desa Cikedung, Sutawijaya (37), menyatakan, hilangnya Dana Desa itu membuat aktivitas pembangunan di desanya, berupa pengecoran jalan desa dan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu), menjadi terhambat. Akibatnya, sempat terjadi gejolak di tengah masyarakat yang menginginkan pembangunan segera dilaksanakan.

"Masyarakat terus menanyakan kapan pembangunan dilaksanakan. Tokoh masyarakat juga mendesak gimanapuncaranya, kepala desa harus tetap melaksanakan pembangunan," tutur Sutawijaya.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Untuk itu, kepala Desa Cikedung, akhirnya rela menggunakan uang pribadinya guna melaksanakan pembangunan tersebut. Karenanya, kegiatan pembangunan yang sempat terhambat selama sepuluh hari pasca pencurian, akhirnya bisa terlaksana.

Sutawijaya pun mengaku sangat bersyukur pelaku pencurian Dana Desa di tempatnya bekerja bisa ditemukan. Dengan demikian, keraguan masyarakat kini sudah terjawab. "Sebagian besar kecurigaan memang mengarah ke dia (tersangka)," terang Sutawijaya.

Sutawijaya menyatakan, uang Dana Desa itu tersimpan di lemari di ruang kerjanya. Selain dirinya, ruang kerja tersebut juga menjadi ruang kerja tersangka.

Uang itu hilang dicuri pada Jumat, 7 Desember 2018 sekitar pukul 12.30 WIB, atau saat sedang berlangsung solat Jumat. Tersangka memasuki ruangan tempat penyimpanan uang dan merusak kunci gembok pintu lemari menggunakan parang dan mengambil uang Dana Desa tersebut. rpo/kso



Terkait
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokum
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
17 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Misharti Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
17 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Misharti Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Nurdin Abdullah Tersangka, PSI: Kami Mendukung KPk
Profil dan Kekayaan Calon Kapolri Listyo Sigit yang Jal
Pesisir Selatan Gali Sejarah Kapal Boeloengan Milik Bel
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
BMKG Rilis Peringatan Dini 21 September, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan I
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi