Wanita Asal Riau Divonis 15 Tahun Penjara di Lampung

Amar
Selasa, 26 Maret 2019 14:12:09
foto ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan hukuman terhadap Nia Apriani (23) warga Riau dengan pidana 15 tahun penjara, Senin (25/3/2019).

Nia divonis bersalah lantaran menjadi perantara peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Hakim Ketua Masriati didamping Aslan Ainin dan Fitri Ramadhan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, bukti yang dihadirkan, dan keterangan terdakwa Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun, serta denda Rp1 miliar subsider 4 bulan," kata Hakim.

Vonis majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa dimana sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun denda Rp1 miliar sub 6 bulan.lp/ks

Terkait
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pasir Timah di Bangka Belitung
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
4 Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI Terancam 5 Tahun Bui
4 Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyokan Prajurit TNI Terancam 5 Tahun Bui
Jokowi Komunikasi Publik Soal Vaksin Covid-19 Harus Bai
Habibie dan "Kesetiaan" Pasangan Kepala Daerah
Organda Pekanbaru Imbau Masyarakat Tidak Mudik Pakai Tr
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan