Terlibat Edar Narkoba, Mantan Kalapas Kalianda Divonis 15 Tahun

Amar
Rabu, 13 Februari 2019 21:37:33
Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung

Jaksa Kejati Serahkan memori Banding

BANDAR LAMPUNG, Kanalsumatera.com -- Tidak perlu menunggu Lama setelah diputus oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A, Tanjungkarang, Jaksa Penuntut Umum Langsung menyerahkan memori banding terhadap terpidana Muchlis Adjie, Mantan Kalapas Kalianda yang divonis bersalah. Ia divonis selama 15 tahun penjara atas kasus terlibat dalam jaringan narkotika dalam lapas yang ia pimpin.

Sedangkan sebelumya Jaksa Kejati Lampung menuntut terdakwa agar dihukum pidana penjara selama 20 tahun.

Kordinator Pidana Umum Kejati Lampung Andri Kurniawan membenarkan hal itu. Menurut Andri hari ini, Rabu (13/2/2019) pihaknya telah menyerahkan memori banding untuk perkara manta Kalapas atas nama Muchlis Adjie ke PN Tanjungkarang untuk disidangkan di Pengadilan Tinggi. "Ya betul hari ini saya masukkan memori banding," kata Andri.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

Saat ditanya apakah pihak Kalapas Muchlis Adjie sudah menyerahkan memori banding kepada Kejati Lampung, Andri mengatakan hingga saat ini belum ada penyerahan memori dari terpidana Muchlis Adjie. "Kalau dari Kalapas saya belum terima bandingnya," kata dia.

Terkait poin apa yang dicantumkan Jaksa dalam memori banding yang diserahkan hari ini, Andri mengatakan, Ada beberapa hal diantaranya untuk efek jera karena peredaran narkotika di Lampung cukup tinggi. "Untuk sidang di PT (pengadilan tinggi), belum ditentukan jadwalnya, tapi berkas kita sudah masuk," katanya.lp/ks

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Menghadap Presiden, Mahfud Diminta Jokowi Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar
Menghadap Presiden, Mahfud Diminta Jokowi Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar
Asyik, Wagub Sumbar Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali
Berita Foto: Ma'ruf Amin Meresmikan Berkunjung Sekaligu
Ratusan Baut Jembatan Siak IV Dicuri, DPW GEMA MA Riau
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Olahraga
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-61
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie