Terlibat Edar Narkoba, Mantan Kalapas Kalianda Divonis 15 Tahun

Amar
Rabu, 13 Februari 2019 21:37:33
Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung

Jaksa Kejati Serahkan memori Banding

BANDAR LAMPUNG, Kanalsumatera.com -- Tidak perlu menunggu Lama setelah diputus oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A, Tanjungkarang, Jaksa Penuntut Umum Langsung menyerahkan memori banding terhadap terpidana Muchlis Adjie, Mantan Kalapas Kalianda yang divonis bersalah. Ia divonis selama 15 tahun penjara atas kasus terlibat dalam jaringan narkotika dalam lapas yang ia pimpin.

Sedangkan sebelumya Jaksa Kejati Lampung menuntut terdakwa agar dihukum pidana penjara selama 20 tahun.

Kordinator Pidana Umum Kejati Lampung Andri Kurniawan membenarkan hal itu. Menurut Andri hari ini, Rabu (13/2/2019) pihaknya telah menyerahkan memori banding untuk perkara manta Kalapas atas nama Muchlis Adjie ke PN Tanjungkarang untuk disidangkan di Pengadilan Tinggi. "Ya betul hari ini saya masukkan memori banding," kata Andri.

Baca: Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gardu LRT Pancoran

Saat ditanya apakah pihak Kalapas Muchlis Adjie sudah menyerahkan memori banding kepada Kejati Lampung, Andri mengatakan hingga saat ini belum ada penyerahan memori dari terpidana Muchlis Adjie. "Kalau dari Kalapas saya belum terima bandingnya," kata dia.

Terkait poin apa yang dicantumkan Jaksa dalam memori banding yang diserahkan hari ini, Andri mengatakan, Ada beberapa hal diantaranya untuk efek jera karena peredaran narkotika di Lampung cukup tinggi. "Untuk sidang di PT (pengadilan tinggi), belum ditentukan jadwalnya, tapi berkas kita sudah masuk," katanya.lp/ks



Terkait
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga Komplotannya Ditangkap Polresta Pekanbaru
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
AMPP Tolak Alih Fungsi Gedung SDN 1 Pekanbaru Jadi Pusat Perbelanjaan
AMPP Tolak Alih Fungsi Gedung SDN 1 Pekanbaru Jadi Pusat Perbelanjaan
Naik Rp 60,91/Kg, Berikut Harga Sawit Sumatera Selatan
Tahun 2018 Puluhan Ribu Buruh di PHK
Ketahuan Nyontek, Mahasiswa di Turki Bunuh Asisten Dose
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pendidikan
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Naik, Akses Pendidikan Capai 90 Persen
Lintas Angkatan Bersatu, Reuni IKA SMPN 10/09 Harapan R
Karmila Sari Dorong Sekolah di Riau Benahi Data untuk P
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Nasional
Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara yang Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau
Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara yang Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau
Puan Buka Suara soal Wacana Penggabungan BMKG dan Badan
Anwar Ibrahim Telepon Jokowi di Penang, Ada Pesan Penti
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta