Sulaiman Mengaku Nekat Simpan Ganja Ratusan Kilogram karena Berharap Dapatkan Upah
MEDAN Kanalsumatra.com - Sulaiman Mengaku Nekat Simpan Ganja Ratusan Kilogram karena Berharap Dapatkan Upah.
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil amankan dua pelaku serta amankan 169 Kg Narkotika jenis Ganja kering.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasatnarkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo, Wakasat Kompol Pardamean, di Mapolrestabes Medan Jalan HM Said nomor 1, Rabu (28/8/2019).
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, petugas mendapat informasi bahwa ada laki-laki yang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
"Tim pun bergerak menuju Jalan HM Harun, Dusun IV, Desa Percutseituan, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (21/8/2019) lalu. Dari lokasi tersebut kami mengamankan dua orang pria SN dan MR," ujarnya.
Jadi, lanjut Dadang, dari lokasi tersebut ditemukan 15 goni ganja dengan berat bersih 169 kg.
"Barang ini dari Aceh, masuk ke Medan. Dan berencana akan di sebar juga di kota Medan. Dari pengungkapan tersebut, keduanya mengaku bahwa barang ini milik IS (DPO)," ungkap Dadang.
Sementara, lebih lanjut dijelaskan Dadang, bahwa kedua pelaku yang diamankan berperan sebagai penyimpan.
''Keduanya mengaku barang tersebut miliknya IS. Keduanya hanya berperan sebagai penyimpan yang dijanjikan sejumlah uang," kata Dadang.
