Polres Karimun Bekuk PNS Disnaker Bawa Sabu 5 Paket

Amar
Senin, 18 Maret 2019 12:26:53
PNS pembawa sabu dan tersangka lain diinterogasi Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya

KANALSUMATERA.com - Seorang oknum PNS di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, bernama Deko Suryadi (40) dibekuk Satresnarkoba Polres Karimun karena terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket.

Oknum PNS tersebut ditangkap saat pulang kerja dan masih mengenakan pakaian dinas di Jalan Jenderal Sudirman, Poros, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (11/3/2019) lalu.

"Pelaku ini merupakan ASN di Disnaker Kabupaten Karimun, dia ditangkap saat pulang kerja dan masih berpakaian dinas. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,64 gram," kata Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya saat press rilis di Rupatama Polres Karimun, Minggu (17/3/2019)

Dijelaskan Gima seperti dimuat batamtoday, pengakuan tersangka hanya mengkonsumsi barang haram tersebut secara pribadi. Namun pihaknya tidak mudah percaya begitu saja, dan saat ini kasus tersebut masih dalam perkembangan.

Baca: Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar

"Berdasarkan pengakuan tersangka dia mengkonsumsi pribadi dan dia sudah lama menggunakan barang haram tersebut," kata Gima.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut dia dapat dari seseorang yang berada dalam tahanan Rutan Karimun. Dan sabu tersebut dia pesan melalui handphone."Pelaku sudah beberapa kali menggunakan barang haram tersebut dan sudah lama kecanduan, bahkan sejak tahun 2017 lalu," katanya.

Selain Deko Suryadi, Satresnarkoba Polres Karimun juga berhasil meringkus 16 orang tersangka nerkoba di 17 TKP berbeda. 11 TKP di Kecamatan Meral dengan 10 tersangka, 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Lalu 4 TKP di Kecamatan Meral dengan tersangka 4 tersangka, 3 laki-laki dan 1 orang perempuan. Dan 2 TKP di Kecamatan Kundur dengan 2 tersangka, 1 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca: Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 59,15 gram dan Pil ekstasi sebanyak 502 butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara dan denda Rp. 1 hingga Rp. 10 Milyar.bt/ks

Terkait
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Disergap Dini Hari, Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Sah: Telusuri Hingga ke Penampung
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
3 Oknum Polisi beserta 4 Rekannya Ditangkap oleh Polres
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Harga Minyak Sawit Mentah Naik Lagi
Harga Minyak Sawit Mentah Naik Lagi
Disdik Kota Pekanbaru Ajukan Penambahan Kelas Tatap Muk
JK akan Menutup Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu
Kawasan Wisata Embung Air Bandar Raya Dibuka, Sekko: Ma
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Nasional
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawa
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto