Polres Karimun Bekuk PNS Disnaker Bawa Sabu 5 Paket

Amar
Senin, 18 Maret 2019 12:26:53
PNS pembawa sabu dan tersangka lain diinterogasi Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya

KANALSUMATERA.com - Seorang oknum PNS di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, bernama Deko Suryadi (40) dibekuk Satresnarkoba Polres Karimun karena terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu sebanyak lima paket.

Oknum PNS tersebut ditangkap saat pulang kerja dan masih mengenakan pakaian dinas di Jalan Jenderal Sudirman, Poros, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (11/3/2019) lalu.

"Pelaku ini merupakan ASN di Disnaker Kabupaten Karimun, dia ditangkap saat pulang kerja dan masih berpakaian dinas. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,64 gram," kata Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya saat press rilis di Rupatama Polres Karimun, Minggu (17/3/2019)

Dijelaskan Gima seperti dimuat batamtoday, pengakuan tersangka hanya mengkonsumsi barang haram tersebut secara pribadi. Namun pihaknya tidak mudah percaya begitu saja, dan saat ini kasus tersebut masih dalam perkembangan.

Baca: Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 3.378 Hektare

"Berdasarkan pengakuan tersangka dia mengkonsumsi pribadi dan dia sudah lama menggunakan barang haram tersebut," kata Gima.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku barang tersebut dia dapat dari seseorang yang berada dalam tahanan Rutan Karimun. Dan sabu tersebut dia pesan melalui handphone."Pelaku sudah beberapa kali menggunakan barang haram tersebut dan sudah lama kecanduan, bahkan sejak tahun 2017 lalu," katanya.

Selain Deko Suryadi, Satresnarkoba Polres Karimun juga berhasil meringkus 16 orang tersangka nerkoba di 17 TKP berbeda. 11 TKP di Kecamatan Meral dengan 10 tersangka, 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Lalu 4 TKP di Kecamatan Meral dengan tersangka 4 tersangka, 3 laki-laki dan 1 orang perempuan. Dan 2 TKP di Kecamatan Kundur dengan 2 tersangka, 1 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca: Polda Metro Bongkar Alur Dana Kerusuhan 27 Agustus, Aktor Intelektual Diburu

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 59,15 gram dan Pil ekstasi sebanyak 502 butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara dan denda Rp. 1 hingga Rp. 10 Milyar.bt/ks



Terkait
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
Tiga Pegawai Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB Saat Jalankan Tugas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecat
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Sekda Pekanbaru Resmikan RS Hermina Pekanbaru
Sekda Pekanbaru Resmikan RS Hermina Pekanbaru
5 tersangka beserta barang bukti B Polres Solok Kota.
Winda Idol Memeriahkan HUT ke-74 RI di Lobam
LSI Denny JA Sebut Ustadz Abdul Somad Pengaruhi Kemenan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik