Wow, Hakim di Jambi Bebaskan 3 Terdakwa Narkoba dan Larang Media Merekam Sidang

Amar
Kamis, 14 Maret 2019 19:32:01

KANALSUMATERA.com - Heboh, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis bebas tiga terdakwa kepemilikan ekstasi sebanyak 445 butir yakni Bambang Utoyo, Sukrizal dan Supriyadi. selain membebaskan p[ara terdakwa narkoba, majelis hakim ini juga melarang awak media untuk mengambil video dan merekam saat persidangan.

Ketua Majelis Hakim PN Jambi, Effendi Mukhtar menjatuhi vonis bebas terhadap tiga terdakwa yang di tangkap oleh tim Direktorat Rrleserse Narkoba Polda Jambi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan beberapa waktu lalu dengan kepemilikan Pil ekskasi 445 butir.

"Membebaskan terdakwa dari hukuman penjara. Dan memerintahkan jaksa penuntut umum agar membebaskan terdakwa dari tahanan," kata majelis hakim yang dipimpin Effendi Mukhtar, Kamis (14/3/2019).

Sidang tersebut sempat menuai pertanyaan oleh sejumlah awak media pasalnya melarang media untuk meliput, meski telah meminta izin terlebih dahulu.

"Tidak boleh merekam video ya! Kalau mau poto boleh tapi saya beri waktu 5 menit. Setelah itu tidak boleh," tegasnya.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Tak seperti biasanya, sidang yang diperbolehkan mengambil gambar dan video serta merekam. Namun kali ini tidak diperbolehkan. Badahal sidang tersebut terbuka untuk umum.

Seperti dilansir jambione, diketahui ketiga terdakwa sebelumnya telah dituntut hukuman penjara oleh jaksa selama 17 tahun, yang dipegang oleh Jaksa Yuda. Tak hanya itu, ketiganya juga dikenakan denda sebesar Rp 1 Miliar, karena dinyatakan terbukti membawa narkotika jenis sabu.

Ketiga terdakwa merupakan warga Musi Rawas, Palembang. Ia ditangkap aparat kepolisian di Desa Bukit Baling Sekernan, Muaro Jambi pada Juni 2018 lalu. Saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan Surat Keterangan Pengujian Balai POM Jambi, barang bukti tersebut mengandung MDMA bukan tanaman, termasuk narkotika golongan 1. Oleh jaksa, terdakwa dikenakan pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.jo/ks

Terkait
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan WNI dan WNA Myanmar
Polres Dumai Ungkap dan Amankan Dua Pelaku Perkara Cura
Dua Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Bersama Tiga
Dramatis... Polisi Gerebek 3 Pengedar di Kampung Narkob
Lainnya
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Rest Area' Berbasis Masjid bagi Pemudik
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Rest Area' Berbasis Masjid bagi Pemudik
PDI Perjuangan Ajukan Revisi UU Pemilu, Banyak Yang Aka
Sertijab Ketua DPW PKS Riau, Dari Hendry Munief ke Ahma
Bike to Sunset Ajak Peserta Lewati Jalur Unik di Batam
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan