Wow, Hakim di Jambi Bebaskan 3 Terdakwa Narkoba dan Larang Media Merekam Sidang

Amar
Kamis, 14 Maret 2019 19:32:01

KANALSUMATERA.com - Heboh, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi memvonis bebas tiga terdakwa kepemilikan ekstasi sebanyak 445 butir yakni Bambang Utoyo, Sukrizal dan Supriyadi. selain membebaskan p[ara terdakwa narkoba, majelis hakim ini juga melarang awak media untuk mengambil video dan merekam saat persidangan.

Ketua Majelis Hakim PN Jambi, Effendi Mukhtar menjatuhi vonis bebas terhadap tiga terdakwa yang di tangkap oleh tim Direktorat Rrleserse Narkoba Polda Jambi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan beberapa waktu lalu dengan kepemilikan Pil ekskasi 445 butir.

"Membebaskan terdakwa dari hukuman penjara. Dan memerintahkan jaksa penuntut umum agar membebaskan terdakwa dari tahanan," kata majelis hakim yang dipimpin Effendi Mukhtar, Kamis (14/3/2019).

Sidang tersebut sempat menuai pertanyaan oleh sejumlah awak media pasalnya melarang media untuk meliput, meski telah meminta izin terlebih dahulu.

"Tidak boleh merekam video ya! Kalau mau poto boleh tapi saya beri waktu 5 menit. Setelah itu tidak boleh," tegasnya.

Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku

Tak seperti biasanya, sidang yang diperbolehkan mengambil gambar dan video serta merekam. Namun kali ini tidak diperbolehkan. Badahal sidang tersebut terbuka untuk umum.

Seperti dilansir jambione, diketahui ketiga terdakwa sebelumnya telah dituntut hukuman penjara oleh jaksa selama 17 tahun, yang dipegang oleh Jaksa Yuda. Tak hanya itu, ketiganya juga dikenakan denda sebesar Rp 1 Miliar, karena dinyatakan terbukti membawa narkotika jenis sabu.

Ketiga terdakwa merupakan warga Musi Rawas, Palembang. Ia ditangkap aparat kepolisian di Desa Bukit Baling Sekernan, Muaro Jambi pada Juni 2018 lalu. Saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan Surat Keterangan Pengujian Balai POM Jambi, barang bukti tersebut mengandung MDMA bukan tanaman, termasuk narkotika golongan 1. Oleh jaksa, terdakwa dikenakan pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.jo/ks

Terkait
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt Gubernur Riau: Bantu Report biar Diblokir
11 ABK asal Kepri Ditetapkan sebagai Tersangka kasus Pa
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Siamang, Bermula di Kamp
Usai Curi Satu Unit HP, Tiga Pelaku Kuras Rekening Peda
Lainnya
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif : Lapas Bangkinang Terus Rutin Razia Hunian Warga Binaan
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif : Lapas Bangkinang Terus Rutin Razia Hunian Warga Binaan
Reuni Akbar IKA PPICA Bersama UAS Berhasil Kumpulkan Da
Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Ditpolairud Polri Kerahkan 5
Penampungan Benih Lobster 10 Tersangkah di Amankan Poli
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pendidikan
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba
Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perku