Pelaku Perampokan Keji yang Sekap dan Aniaya Wanita di Kawasan Thamrin Diringkus Tim Buncil Polisi
MEDAN Kanalsumatra.com - Aang Junaidi alias Aang (30), tak berkutik ketika diciduk Tim Unit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.
Pasalnya, pria yang mengaku warga Dusun II Naga Timbul Kelurahan Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang diduga sebagai pelaku perampokan di Jalan Thamrin Medan.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, Aang diamankan di rumahnya pada Sabtu (19/10/2019) kemarin.
Sebelumnya, aksi nekat Aang hendak merampok dan melakukan kekerasan terhadap perempuan dalam mobil Pajero di Jalan Thamrin, Kamis (17/10/2019) lalu.
"Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan petugas di lapangan, kamj berhasil menangkap tersangka di rumahnya," kata Kasubdit III/Jahtanras, AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (20/10/2019).
Lebih lanjut dijelaskan Maringan, tersangka sudah merencanakan terlebih dahulu sebelum menjalankan aksinya.
"Dia melihat korban, Ahwa alias Jeselin (30), wanita keturunan yang lemah dan tidak berani melakukan perlawanan."
"Tapi, perkiraan tersangka salah. Korban melakukan perlawanan hingga membuatnya berlumuran darah karena dianiaya tersangka menggunakan obeng dan digigit."
"Tersangka sudah mengamati situasi. Tersangka mengira korban wanita tidak akan melakukan perlawanan dan mudah dilumpuhkan," ungkapnya.
Masih dikatakan Maringan, ketika itu, korban memarkirkan mobil Pajero putih tersebut di Jalan Thamrin persis di samping Apotik Thamrin, Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Medan Area.
Korban kemudian berbelanja di Pasar Ramai yang berada di belakang gedung Thamrin Plaza.
Setelah selesai, korban berniat pulang dan naik ke mobilnya.
Baca: Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
"Tapi, begitu korban membuka pintu, tersangka langsung ikut masuk melalui pintu belakang kiri.
Dia langsung menodong dan menikam leher korban menggunakan obeng gagang hitam," katanya.
"Karena korban meronta, tersangka menggigit hidung korban sampai sobek dan mengeluarkan banyak darah.
Tersangka juga menggigit paha korban hingga terluka karena terus meronta," jelasnya.
Polisi berpangkat Melati dua di pundaknya ini menuturkan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di hidung dan paha sebelah kiri luka.
"Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara kekerasan dengan maksud merampas barang milik korban.
Karena diketahui saksi, tersangka langsung kabur," tuturnya.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu obeng gagang hitam, sepotong kaus kaki hitam, baju kaos lengan panjang abu-abu, satu celana panjang abu-abu, sepasang sandal dan tali plastik.
